Beasiswa yang diberikan kepada putra-putri calon pendaftar Unissula yang menghafal Al-Qur’an minimal sudah hafal 5 Juz. dengan kriteria sebagai berikut :
- Hafidz 30 Juz
Keringanan berupa pembebasan Dana Pengembangan Institusi (DPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berikan kepada mahasiswa baru untuk seluruh Prodi. Kuota beasiswa Hafidz Al-Qur’an ditentukan oleh masing-masing Fakultas;
- Hafidz Al Qur’an minimal 26 Juz s/d 29 Juz
Keringanan berupa pembebasan Dana Pengembangan Institusi (DPI) dan potongan sebesar 80% dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada Mahasiswa baru untuk seluruh prodi selain Prodi Kedokteran Umum, Kedoktaran Gigi dan Farmasi. Kuota beasiswa Hafidz Al-Qur’an ditentukan oleh masing-masing Fakultas;
- Hafidz Al Qur’an minimal 21 Juz s/d 25 Juz
Keringanan berupa pembebasan Dana Pengembangan Institusi (DPI) dan potongan sebesar 65% dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada Mahasiswa baru untuk seluruh prodi selain Prodi Kedokteran Umum, Kedoktaran Gigi dan Farmasi. Kuota beasiswa Hafidz Al-Qur’an ditentukan oleh masing-masing Fakultas;
- Hafidz Al Qur’an minimal 16 Juz s/d 20 Juz
Keringanan berupa pembebasan Dana Pengembangan Institusi (DPI) dan potongan sebesar 50% dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada Mahasiswa baru untuk seluruh prodi selain Prodi Kedokteran Umum, Kedoktaran Gigi dan Farmasi. Kuota beasiswa Hafidz Al-Qur’an ditentukan oleh masing-masing Fakultas;
- Hafidz Al Qur’an minimal 11 Juz s/d 15 Juz
Keringanan berupa pembebasan Dana Pengembangan Institusi (DPI) dan potongan sebesar 35% dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada Mahasiswa baru untuk seluruh prodi selain Prodi Kedokteran Umum, Kedoktaran Gigi dan Farmasi. Kuota beasiswa Hafidz Al-Qur’an ditentukan oleh masing-masing Fakultas;
- Hafidz Al Qur’an minimal 5 Juz s/d 10 Juz
Keringanan berupa pembebasan Dana Pengembangan Institusi (DPI) dan potongan sebesar 20% dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada Mahasiswa baru untuk seluruh prodi selain Prodi Kedokteran Umum, Kedoktaran Gigi dan Farmasi. Kuota beasiswa Hafidz Al-Qur’an ditentukan oleh masing-masing Fakultas;