ArabicEnglishKorea

Beasiswa Berkhidmat

Beasiswa Berkhidmat merupakan program beasiswa berupa potongan DPI (Dana Pengembangan Institusi) sebesar 25% kepada para calon mahasiswa baru Unissula dengan kriteria sebagai berikut :

 

  • Mahasiswa baru Fakultas Hukum jalur reguler bagi anak Penegak Hukum (Hakim, Jaksa, TNI, Polisi dan Advokat), dengan melampirkan bukti KTA dan surat keterangan dari Institusi terkait;
  • Mahasiswa baru Fakultas Agama Islam jalur reguler bagi anak Kyai, dengan melampirkan surat keterangan dari Institusi/pondok;
  • Mahasiswa baru Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Bahasa dan Ilmu komunikasi (FBIK) jalur reguler bagi anak Guru, dengan melampirkan surat keterangan dari Institusi/sekolah;
  • Mahasiswa baru Fakultas Ilmu Keperawatan jalur reguler bagi anak perawat, dengan melampirkan surat keterangan dari Institusi terkait;
  • Mahasiswa baru Prodi Kebidanan jalur reguler bagi anak Bidan dan anak Dosen kebidanan tidak tetap, dengan melampirkan Surat keterangan Bidan;
  • Mahasiswa Baru jalur reguler bagi anak Buruh Tani, Buruh Pabrik dan Nelayan, untuk seluruh Prodi Kecuali Farmasi, Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi, dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kantor Kecamatan.
  • Mahasiswa baru jalur reguler bagi anak Duafa / tidak mampu, untuk seluruh Prodi Kecuali Farmasi, Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi, dengan melampirkan surat keterangan miskin dari kantor kecamatan.
  • Mahasiswa baru Fakultas Ekonomi jalur reguler bagi anak Auditor, dengan melampirkan Foto copy Sertifikat Akuntan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

 3,683 total views,  7 views today

PENGUMUMAN

+ SEE ALL NEWS