Calon Mahasiswa Baru yang akan melakukan pindah prodi, dapat dilakukan dengan persyaratan;
- Calon mahasiswa sudah memilih 2(dua) prodi dan belum melakukan registrasi.
- Jika sudah melakukan registrasi, calon mahasiswa diwajibkan mendaftar ulang kembali untuk prodi baru yang dipilih, dengan batas waktu sebelum perkuliahan dimulai.
389 total views, 1 views today